Editorial Opini : REHABILITASI PENGGUNA SOSIAL MEDIA
Dewasa ini, media sosial adalah sarana interaksi melalui jaringan internet yang populer bagi pengguna internet di seluruh dunia. Media sosial juga memiliki kelebihan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu bagi penggunanya dalam mengekspresikan kejadian dan peristiwa untuk dipublikasikan kepada khalayak. Pada November 2015, sebuah agensi marketing sosial telah mengeluarkan sebuah laporan tiap tahun terkait data jumlah pengguna website, mobile, dan media sosial dari seluruh dunia. Agensi tersebut adalah We Are Social.
Dikutip dari laman id.techinasia.com bahwa sebanyak 3,25 miliar juta pengguna internet diseluruh dunia. Sedangkan, 88,1 juta adalah pengguna internet di Indonesia dan 79 juta lainnya adalah pengguna aktif media sosial di Indonesia. Dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, Indonesia tidak memiliki presentase tertinggi yakni hanya 31 %, sedangkan negara lainnya yang memiliki presentase tertinggi dalam penggunaan sosial media yaitu Brunei yakni 69 %. Di tahun yang sama, presentase pengguna media sosial terendah dimiliki oleh Laos dan Myanmar yaitu hanya 14 %.
Presentase ini pun hampir serupa dengan laporan dari kelompok industri yakni Internet Society. Seperti yang dikutip dari laman tekno.liputan6.com yang diposting pada 30 Maret 2015, Internet Society melaporkan terkait risetnya bahwa negara Singapore, Malaysia dan Brunei berada ditingkat pertama dengan jumlah presentase 73%, 67%, 65% sebagai pengakses internet terbanyak. Sedangkan diurutan kedua ada dari negara Vietnam, Filipina dan Thailand yakni dengan jumlah presentase 44%, 37%, dan 29% sebagai negara pengadopsi internet terbanyak. Dan yang terakhir adalah negara Indonesia, Laos, Kamboja dan Myanmar. Negara tersebut memiliki tingkat penetrasi internet terendah se Asia Tenggara dengan jumlah presentase 16 %, 16%, 6% dan 1%.
Rajnesh Singh selaku Direktur Regional dari Internet Society untuk Asia-Pasifik mengungkapkan dalam kutipannya di laman tekno.liputan6.com bahwa ada beberapa alasan mengapa Indonesia berada diurutan terendah bersama Laos, Kamboja dan Myanmar dalam mengadopsi internet. Menurutnya berkembangnya tingkat masyarakat ekonomi dan kelas menengah yang semakin pesat tidak berbanding lurus dengan infrastruktur yang memadai sebagai negara yang memiliki kepulauan besar. Namun, pernyataan ini ditangkis oleh We Are Social. Agensi marketing ini pun menyanggah melalui data risetnya bahwa Indonesia menjadi negara yang melek terhadap teknologi. Sehingga, terjadi kenaikan presentase pada Januari 2015 hingga Januari 2016 dengan jumlah presentasi sebanyak 15 %. Disusul oleh media sosial yang juga naik menjadi 10% sejak Januari tahun lalu dan pengguna media sosial melalui perangkat mobile ikut naik menjadi 6%.
Presentase kenaikan ini didukung oleh data riset dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) seperti yang dikutip oleh lama tekno.liputan6.com bahwa pengguna internet telah mencapai 88,1 juta dan 48 % adalah pengguna internet harian. Bahkan, fakta lain mengatakan Indonesia memiliki pengguna internet yang menghabiskan 2 jam 51 menit dalam sehari hanya untuk mengakses sosial media. Aktifnya masyarakat Indonesia dalam mengakses media sosial sekitar 79 juta atau sekitar 30% penduduk Indonesia. Salah satu media sosial yang berada diurutan teratas yakni Facebook. Media sosial ini berada diurutan pertama daripada media sosial lainnya seperti WhatsApp, Google Plus, Twitter dan Facebook Messenger.
Eksistensi Media Sosial di Indonesia
Keberadaan eksistensi media sosial ikut dirasakan oleh masyarakat umum mulai dari Polisi seperti Briptu Norman Kamaru seorang anggota kepolisian dari Polda Gorontalo, Sulawesi Selatan. Pada 2010, ia mengunggah videonya di Youtube dengan aksi joget dan diiringi oleh lagu Chaiya Chaiya asal India. Briptu Norman pun menjadi populer dan memilih untuk fokus pada dunia entertaimen. Meski harus keluar dari kesatuannya dan kepopulerannya tidak bertahan lama, ia pun beralih profesi dengan berjualan bubur dan memiliki warung bernama Kedai Geriliya seperti yang dilansir oleh tribunnews.com.
Jika Briptu Norman terkenal karena videonya di akun Youtube, lain hal lagi dengan Florence Sihombing. Namanya mulai terkenal ketika ia menuangkan keluh kesahnya di akun media sosial Path miliknya pada 28 Agustus 2014. Perempuan asal Medan yang sedang menempuh pendidikan S2 di UGM ini kesal karena ia ditegur oleh seorang anggota TNI karena tidak mau mengantre ketika sedang berada di SPBU di Lempuyangan. Setelah ia tungakan kekesalannya di media sosial, kasus ini pun berbuntut panjang. Akibatnya, Florence dilaporkan ke pihak Polda D.I Yogyakarta oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya; Granat DIY, Komunitas RO Yogyakarta, Foklar DIY-Jateng, Gerakan Cinta Indonesia, Pramuka DIY, dan berbagai kelompok masyarakat lain seperti yang dilansir oleh viva.co.id
Briptu Norman yang mampu terkenal melalui media sosial Youtube meski tidak mampu bertahan lama di dunia entertaiment dan Florence juga mampu ‘terkenal’ karena kasusnya yang menghina masyarakat kota Yogyakarta. Lalu bagaimana dengan nasibnya Yulianus Paonganan? Masih ingatkah dengan pemilik akun @Ypaonganan yang menyebarkan konten pornografi dan mengacu pada Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo? Yulianus ditangkap oleh penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri pada Kamis 17 Desember 2015 di Pejaten, Jakarta Selatan.
Yulianus seorang dosen bergelar S3 dari Institute Pertanian Bogor (IPB) dan ia juga seorang Pemimpin Redaksi dari sebuah majalah. Ia menyisipkan tulisan berbau porno dalam foto Jokowi di akun media sosialnya. Akibat dari perbuatannya, seperti yang dilansir pada laman merdeka.com bahwa Yulianus melanggar Pasal 4 ayat 1 huruf a dan e UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Ia juga dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 12 tahun dan denda 250 juta sampai 6 miliar.
Rehabilitasi Pengguna Media Sosial
Jika sudah terjadi seperti itu, lalu apa yang harus diperbuat oleh masyarakat Indonesia? Benarkah banyak masyarakat Indonesia yang melek teknologi tetapi tidak mengerti bagaimana menggunakan teknologi secara bijak? Lalu siapakah yang harus diperbaiki? Seiring berjalannya waktu teknologi diciptakan agar terus menerus berkembang. Bahkan teknologi akan semakin canggih dan memudahkan penggunanya untuk membantu kebutuhan manusia. Namun, jika kemudahan tersebut disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu, maka tidak menutup kemungkinan orang-orang seperti Florence ataupun Yulianus berikutnya akan memenuhi bui karena kasus yang sama yakni Media Sosial.
Berkembang media sosial kini lebih didominasi oleh generasi Y yaitu generasi yang mencangkup segala informasi melalui internet ataupun teknologi. Perlunya sikap selektif ketika mendapatkan informasi merupakan sikap yang perlu dilakukan oleh setiap individu. Selektif dalam artian bahwa lebih bijak sebelum memposting segala sesuatunya baik itu berupa tulisan, foto, atau video melalui akun media sosial. Selektif juga dapat diartikan meneruskan informasi kepada pengguna akun yang sejenis ataupun kepada khalayak.
Setiap individu juga perlu melakukan rehabilitasi terkait pengguna media sosial. Rehabilitasi yang dimaksud adalah para pengguna media sosial yang sulit mengontrol dirinya ketika menggunakan media sosial, harus mengubah pola pikir dan sikap serta memikirkan apakah yang ia lakukan tidak memiliki dampak panjang seperti yang dialami oleh Briptu Norman atau justru berbuntut panjang seperti Florence dan Yulianus. Sadar akan efek media sosial adalah kesadaran yang perlu ditanamkan oleh setiap individu terutama pengguna media sosial. Sehingga, rehabilitasi pengguna media sosial ini mempunyai efektivitas dan berdampak baik yang tidak hanya dirasakan oleh penggunanya saja, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat dan khalayak. Menggunakan media sosial bukan berarti memperlakukannya sesuka hati sendiri dan untuk kepentingan diri sendiri. Namun, menggunakannya karena untuk kepentingan khalayak dan berguna bagi masyarakat.
Tulisan ini dibuat guna memenuhi Ujian Akhir Semester pada matakuliah Penulisan Editorial dan Opini dengan dosen Ignatius Haryanto.
Salam Jurnalis!!!
Dikutip dari laman id.techinasia.com bahwa sebanyak 3,25 miliar juta pengguna internet diseluruh dunia. Sedangkan, 88,1 juta adalah pengguna internet di Indonesia dan 79 juta lainnya adalah pengguna aktif media sosial di Indonesia. Dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya, Indonesia tidak memiliki presentase tertinggi yakni hanya 31 %, sedangkan negara lainnya yang memiliki presentase tertinggi dalam penggunaan sosial media yaitu Brunei yakni 69 %. Di tahun yang sama, presentase pengguna media sosial terendah dimiliki oleh Laos dan Myanmar yaitu hanya 14 %.
Presentase ini pun hampir serupa dengan laporan dari kelompok industri yakni Internet Society. Seperti yang dikutip dari laman tekno.liputan6.com yang diposting pada 30 Maret 2015, Internet Society melaporkan terkait risetnya bahwa negara Singapore, Malaysia dan Brunei berada ditingkat pertama dengan jumlah presentase 73%, 67%, 65% sebagai pengakses internet terbanyak. Sedangkan diurutan kedua ada dari negara Vietnam, Filipina dan Thailand yakni dengan jumlah presentase 44%, 37%, dan 29% sebagai negara pengadopsi internet terbanyak. Dan yang terakhir adalah negara Indonesia, Laos, Kamboja dan Myanmar. Negara tersebut memiliki tingkat penetrasi internet terendah se Asia Tenggara dengan jumlah presentase 16 %, 16%, 6% dan 1%.
Rajnesh Singh selaku Direktur Regional dari Internet Society untuk Asia-Pasifik mengungkapkan dalam kutipannya di laman tekno.liputan6.com bahwa ada beberapa alasan mengapa Indonesia berada diurutan terendah bersama Laos, Kamboja dan Myanmar dalam mengadopsi internet. Menurutnya berkembangnya tingkat masyarakat ekonomi dan kelas menengah yang semakin pesat tidak berbanding lurus dengan infrastruktur yang memadai sebagai negara yang memiliki kepulauan besar. Namun, pernyataan ini ditangkis oleh We Are Social. Agensi marketing ini pun menyanggah melalui data risetnya bahwa Indonesia menjadi negara yang melek terhadap teknologi. Sehingga, terjadi kenaikan presentase pada Januari 2015 hingga Januari 2016 dengan jumlah presentasi sebanyak 15 %. Disusul oleh media sosial yang juga naik menjadi 10% sejak Januari tahun lalu dan pengguna media sosial melalui perangkat mobile ikut naik menjadi 6%.
Presentase kenaikan ini didukung oleh data riset dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) seperti yang dikutip oleh lama tekno.liputan6.com bahwa pengguna internet telah mencapai 88,1 juta dan 48 % adalah pengguna internet harian. Bahkan, fakta lain mengatakan Indonesia memiliki pengguna internet yang menghabiskan 2 jam 51 menit dalam sehari hanya untuk mengakses sosial media. Aktifnya masyarakat Indonesia dalam mengakses media sosial sekitar 79 juta atau sekitar 30% penduduk Indonesia. Salah satu media sosial yang berada diurutan teratas yakni Facebook. Media sosial ini berada diurutan pertama daripada media sosial lainnya seperti WhatsApp, Google Plus, Twitter dan Facebook Messenger.
Eksistensi Media Sosial di Indonesia
Keberadaan eksistensi media sosial ikut dirasakan oleh masyarakat umum mulai dari Polisi seperti Briptu Norman Kamaru seorang anggota kepolisian dari Polda Gorontalo, Sulawesi Selatan. Pada 2010, ia mengunggah videonya di Youtube dengan aksi joget dan diiringi oleh lagu Chaiya Chaiya asal India. Briptu Norman pun menjadi populer dan memilih untuk fokus pada dunia entertaimen. Meski harus keluar dari kesatuannya dan kepopulerannya tidak bertahan lama, ia pun beralih profesi dengan berjualan bubur dan memiliki warung bernama Kedai Geriliya seperti yang dilansir oleh tribunnews.com.
Jika Briptu Norman terkenal karena videonya di akun Youtube, lain hal lagi dengan Florence Sihombing. Namanya mulai terkenal ketika ia menuangkan keluh kesahnya di akun media sosial Path miliknya pada 28 Agustus 2014. Perempuan asal Medan yang sedang menempuh pendidikan S2 di UGM ini kesal karena ia ditegur oleh seorang anggota TNI karena tidak mau mengantre ketika sedang berada di SPBU di Lempuyangan. Setelah ia tungakan kekesalannya di media sosial, kasus ini pun berbuntut panjang. Akibatnya, Florence dilaporkan ke pihak Polda D.I Yogyakarta oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya; Granat DIY, Komunitas RO Yogyakarta, Foklar DIY-Jateng, Gerakan Cinta Indonesia, Pramuka DIY, dan berbagai kelompok masyarakat lain seperti yang dilansir oleh viva.co.id
Briptu Norman yang mampu terkenal melalui media sosial Youtube meski tidak mampu bertahan lama di dunia entertaiment dan Florence juga mampu ‘terkenal’ karena kasusnya yang menghina masyarakat kota Yogyakarta. Lalu bagaimana dengan nasibnya Yulianus Paonganan? Masih ingatkah dengan pemilik akun @Ypaonganan yang menyebarkan konten pornografi dan mengacu pada Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo? Yulianus ditangkap oleh penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri pada Kamis 17 Desember 2015 di Pejaten, Jakarta Selatan.
Yulianus seorang dosen bergelar S3 dari Institute Pertanian Bogor (IPB) dan ia juga seorang Pemimpin Redaksi dari sebuah majalah. Ia menyisipkan tulisan berbau porno dalam foto Jokowi di akun media sosialnya. Akibat dari perbuatannya, seperti yang dilansir pada laman merdeka.com bahwa Yulianus melanggar Pasal 4 ayat 1 huruf a dan e UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Ia juga dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 12 tahun dan denda 250 juta sampai 6 miliar.
Rehabilitasi Pengguna Media Sosial
Jika sudah terjadi seperti itu, lalu apa yang harus diperbuat oleh masyarakat Indonesia? Benarkah banyak masyarakat Indonesia yang melek teknologi tetapi tidak mengerti bagaimana menggunakan teknologi secara bijak? Lalu siapakah yang harus diperbaiki? Seiring berjalannya waktu teknologi diciptakan agar terus menerus berkembang. Bahkan teknologi akan semakin canggih dan memudahkan penggunanya untuk membantu kebutuhan manusia. Namun, jika kemudahan tersebut disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu, maka tidak menutup kemungkinan orang-orang seperti Florence ataupun Yulianus berikutnya akan memenuhi bui karena kasus yang sama yakni Media Sosial.
Berkembang media sosial kini lebih didominasi oleh generasi Y yaitu generasi yang mencangkup segala informasi melalui internet ataupun teknologi. Perlunya sikap selektif ketika mendapatkan informasi merupakan sikap yang perlu dilakukan oleh setiap individu. Selektif dalam artian bahwa lebih bijak sebelum memposting segala sesuatunya baik itu berupa tulisan, foto, atau video melalui akun media sosial. Selektif juga dapat diartikan meneruskan informasi kepada pengguna akun yang sejenis ataupun kepada khalayak.
Setiap individu juga perlu melakukan rehabilitasi terkait pengguna media sosial. Rehabilitasi yang dimaksud adalah para pengguna media sosial yang sulit mengontrol dirinya ketika menggunakan media sosial, harus mengubah pola pikir dan sikap serta memikirkan apakah yang ia lakukan tidak memiliki dampak panjang seperti yang dialami oleh Briptu Norman atau justru berbuntut panjang seperti Florence dan Yulianus. Sadar akan efek media sosial adalah kesadaran yang perlu ditanamkan oleh setiap individu terutama pengguna media sosial. Sehingga, rehabilitasi pengguna media sosial ini mempunyai efektivitas dan berdampak baik yang tidak hanya dirasakan oleh penggunanya saja, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat dan khalayak. Menggunakan media sosial bukan berarti memperlakukannya sesuka hati sendiri dan untuk kepentingan diri sendiri. Namun, menggunakannya karena untuk kepentingan khalayak dan berguna bagi masyarakat.
Tulisan ini dibuat guna memenuhi Ujian Akhir Semester pada matakuliah Penulisan Editorial dan Opini dengan dosen Ignatius Haryanto.
Salam Jurnalis!!!
Komentar
Posting Komentar