JIKA AKU TERTIB, MAKA AKU JUJUR.
Blog post ini dibuat dalam rangka mengikuti Kompetisi Menulis Cerpen "Tertib, Aman, dan Selamat Bersepeda Motor di Jalan." #SafetyFirst Diselenggarakan oleh Yayasan Astra-Hoda Motor dan Nulisbuku.com
Tema: "Tertib, Aman, dan Selamat Bersepeda Motor di Jalan." #SafetyFirst
Judul: JIKA AKU TERTIB, MAKA AKU JUJUR.
Fitra Hasnu
Pagi itu pukul 01.15
dini hari. Selulerku berdering amat kencang. Mata yang masing setengah
terpejam, ku paksakan untuk tetap mengangkat panggilan itu. Dengan suara
setengah serak dan kesadaran yang belum sepenuhnya terjaga. Aku memaksakan
pikiranku untuk menangkap tiap instruksi dari seberang sana.
“Pagi, Bos.” Sapaku
datar.
“Pagi, Yo. Tolong
segera datang ke daerah Jakarta Pusat sekarang ya.”
“Maksudnya gimana,
Bos?”
“Iya, kamu ke Salemba
di Jakarta Pusat. Baru aja ada kebakaran
di ruko di sana. Sekitar 4 unit mobil kebakaran belum juga padam. Belum
diketahui ada korban atau tidak. Tapi diperkirakan kerugian ratusan juta rupiah.”
Tanpa banyak bertanya
lagi, aku menuruti perintah Koordinator Liputan (Koorlip) yang kupanggil Boss.
Bermodalkan pena, kertas dan gadget. Aku meluncur menggunakan sepeda motorku.
Aku seorang mahasiswa jurusan Jurnalistik. Kegiatanku saat ini ialah sebagai
wartawan lepas di salah satu media cetak di Jakarta. Selain sebagai mahasiswa
tingkat akhir yang sedang magang di salah satu koran harian tersebut, aku
adalah seorang pengendara motor yang beruntung. Sebab, semenjak aku mempunyai
kartu pers, aku jadi tidak pernah takut kepada polisi lalu lintas. Kartu Pers /
Kartu Press yaitu kartu tanda anggota yang di miliki oleh setiap wartawan dalam
menjalankan kegiatannya untuk peliputan berita. Bagaimana aku tidak beruntung,
jika setiap kali ada razia oleh Kepolisian aku selalu lolos karena aku hanya
tinggal menunjukkan kartu pers milkikku.
Sebagai mahasiswa
magang, aku selalu menerima apa saja yang di suruh oleh Koorlip. Seperti saat
ini, aku harus rela mengusik tidurku hanya untuk meliput ke Salemba. Kalau
bukan karena mahasiswa magang, mungkin aku enggan melakukannya.
Perjalanan baru saja
dimulai, motorku melaju dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat menuju Salemba.
Beberapa hari ini sebuah pesan broadcast
selalu mampir ke dalam chat BlackBerry Messanger-ku. Pesan tersebut
menyampaikan bahwa ada beberapa titik tempat di DKI Jakarta yang selalu menjadi
tempat razia. Kebetulan sekali, aku melewati jalan yang terdapat razia itu. Dari Kebon Jeruk menuju Salemba, aku
harus melewati Harmoni. Maka, disana aku menemui seorang pemangsa yang aku
sebut, Polisi.
“Selamat Pagi dek..”
sapa seorang Polisi dengan nada tegas.
“Pagi, Pak.”
Tiba-tiba hatiku gelisah.
“Maaf perjalanan Anda
terganggu. Boleh tolong tunjukan surat-surat SIM dan STNK milik Anda.”
Aku termenung
sejenak. Seketika, aku baru saja ingat bahwa dompet yang berisi SIM dan STNK ku
tertinggal dirumah. Dalam keadaan seperti ini, aku segera mencari cara agar
segera lolos dari jeratan hukum.
Dengan santai aku
mengeluarkan kartu pers milikku.
“Saya wartawan, Pak.
Saya harus segera meliput kebakaran di daerah Salemba. Mohon kepada bapak untuk
tidak menghalangi tugas seorang wartawan.”
Tanpa banyak bicara lagi, polisi
tersebut mempersilahkan aku untuk pergi. Ku hela nafas sangat panjang dan lega.
Manjur sekali kartu ini, gumamku
dalam hati.
Perjalanan aku lanjutkan. Baru
kali ini aku merasa bangga dengan tindakanku. Aku tak peduli orang mengatakan
apa tentang pekerjaanku, yang jelas aku punya jaminan kartu yang selalu
menyelamatkan dari polisi.
***
Berita
Pagi edisi Jumat, 23 Oktober 2015 terbit dan terpampang jelas artikelku berada
disana. Meski headline berita hari itu bukanlah dari beritaku, namun setidaknya
mahasiswa magang sepertiku mempunyai nama di kantor redaksi. Meski agak kecewa
karena bukan namaku sendiri yang menjadi penulis artikel, tetapi Koorlip-ku
tetap memberikan jamuannya atas keberhasilanku dalam meliput berita.
”Terima kasih sudah
membantu kerja saya.” Seorang yang tubuhnya lebih tinggi dariku menepuk
pundakku dengan bangga. Ia seorang Koorlip, ia pula yang bertanggung jawab atas
kinerjaku selama bekerja disana. Nama aslinya ialah Hamdan, aku memanggilnya
Boss dan kadang Pak Hamdan. Di rubriknya, ia kekurangan SDM. Ia menangangani
rubrik berita peristiwa, dimana berita-berita itu termasuk dalam peliputan
insidental atau peristiwa yang tidak disengaja.
“Sama-sama Pak
Hamdan.” Aku membalas dengan senyum sumringah.
“Lain kali, kamu siap
kalau ada liputan mendadak seperti tadi? Kan kerjaan kamu hanya mengamati
keadaan dan bertanya.” Pak Hamdan menawarkan pekerjaan lagi padaku.
“Boleh aja sih, Pak.
Lagi pula saya wartawan lepas. Jadi kapan aja dipanggil, saya usahakan
siap.”Wajah Pak Hamdan merona bahagia.
Siang itu, Pak Hamdan meneraktirku
makan siang. Seseorang dari jauh menghampiri kami, ia adalah teman sekampusku.
Kami sama-sama magang, tetapi ditempat yang berbeda. Ia media massa online
sedangkan aku media cetak.
“Gila, beritamu jadi
headline di koran. Selamat ya Aryo!”
Aku tersipu malu saat ia
mengucapkan kalimat itu. Meski kami sudah berteman lama, tapi baru kali ini aku
mendapat pujian seperti itu.
“Iya, Regina, terima
kasih ya..”Pak Hamdan melirikku dan Regina, aku memperkenalkannya, “Gin,
kenalin. Dia ini Pak Hamdan. Dia Koorlip-ku disini.”
Regina dan Pak Hamdan saling
berkenalan. Maka siang itu, kami bertiga makan bersama untuk merayakan
keberhasilanku sebagai mahasiswa magang yang telah menerbitkan berita headline
di koran.
***
“Aryo Gunawan!!”
seorang pria memanggilku dari kejauhan. Sore itu aku baru saja ingin pulang
dari kantor. Pria yang memanggilku itu seorang Editor di redaksi tempat aku
magang. Namanya Mas Wilis. Ia terlalu muda untuk menjadi seorang Editor.
Usianya yang muda membuat ia terlihat hebat karena pengalamannya sudah terlalu
banyak.
“Sore ini kalau kamu
tidak keberatan, kita bertemu di Cafe dekat kantorku yuk.” Aku agak bingung
dengan maksudnya.
“Kantor? Loh ini
bukannya kantor Mas Wilis?” tanyaku sambil menujukan sebuah papan nama besar
sebagai identitas kantor redaksi ini.
Ia menggeleng kepala, “Aku punya
kantor, Yo. Memang baru merangkak, kantorku itu media massa online. Kami butuh
wartawan juga soalnya. Kulihat, kamu berbakat sekali menjadi wartawan. Kalau
engga keberatan kamu datang ya.”
Aku mengernyitkan dahi, tanpa
pikir panjang aku mengiyakan. Ku terima kartu nama yang ia berikan kepadaku.
Maka sore itu juga aku meluncur ke
tempatnya. Kantor tempatku magang berada di Cengkareng, Jakarta Barat sedangkan
kantor Mas Wilis berada di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Perjalanan yang cukup
panjang dari Barat ke Timur dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk sampai
tujuan.
Lagi-lagi, aku menemui razia
polisi saat baru saja tiba di salah satu Universitas Swasta di Jakarta Timur.
Aku baru saja ingat bahwa aku belum memperpanjang STNK. Tapi aku berlaku tenang
dan santai. Seperti tidak terjadi apa-apa, aku berhenti tepat di depan seorang
polisi yang wajahnya cukup tua. Hampir sama seperti polisi yang aku temui
sewaktu di Harmoni.
”Selamat Sore, maaf perjalanan Anda
terganggu. Boleh tolong tunjukkan SIM dan STNK milik Anda.”
Tanpa banyak bicara aku langsung
menyodorkan kartu pers yang kini sering aku gantungkan di leher.
“Saya wartawan, Pak.” Balasku
dengan nada datar, “Mohon kepada Bapak untuk tidak menghalangi kerja wartawan.”
Dan berhasil! Aku kembali lolos
dan melaju dengan tenang. Kadang aku menahan tawa saat melihat pengendara motor
lainnya harus menerima surat tilang. Namun, kadang aku juga tak tega saat hati
nuraniku berkata bahwa tindakanku ini adalah salah.
***
Di
hari-hari berikutnya, kini kegiatan menyodorkan kartu pers adalah kebiasanku.
Meski sedang tidak ada liputan sekalipun aku tetap mempergunakan kartu pers
tersebut. Beberapa rekan di kantor redaksi sempat bertanya dan mengeluh saat
terpaksa menerima surat tilang. Aku masih berlaku tenang, mungkin mereka semua
tidak menyadari hal ini. Tapi aku merasa jauh lebih cerdik dari mereka. Kalau
kita punya fasilitas mengapa tidak dipergunakan fasilitas tersebut.
Karena
sudah menjadi kebiasaan, aku sering menerjang lampu merah entah itu untuk
kepentingan redaksi atau pun untuk kepentingan diriku sendiri. Sudah sering aku
melanggar rambu-rambu lalu lintas, tetapi aku selalu tenang dengan menjadikan
alasan peliputan adalah tugas seorang wartawan.
Namun,
hari itu aku baru saja menyadari semuanya. Setelah berbulan-bulan aku
mengabaikan perpanjangan STNK, mengebut dijalan, menerobos lampu merah,
melanggar rambu-rambu lalu lintas. Kini aku merasakan bahwa aku sudah salah
dalam menggunakan hak-hak miliku sebagai wartawan.
Malam itu, terjadi peristiwa
tabrakan dahsyat di Jakarta Pusat. Tabrakan itu menewaskan puluhan jiwa
melayang dan tak terkecuali pengemudi kendaraan itu. Koorlip sudah
mempercayakan aku untuk segera meliput lokasi tersebut dan malam itu juga berita
akan disetor kepada Editor tempatku magang. Ini adalah berita yang akan
mendongkrak popularitasku sebagai wartawan. Dalam sejarah di perkuliahan, hanya
aku seorang wartawan magang yang mampu menjangkau headline yang umumnya di
ambil alih oleh wartawan senior.
Pukul 18.30 aku melajukan motorku
dari rumah menuju tempat kejadian perkara. Namun, perjalananku terhenti saat
seorang Polisi Wanita (Polwan) memberhentikan laju kendaraanku.
“Selamat sore, Pak. Maaf
mengganggu perjalanan Anda. Mohon untuk menunjukan SIM dan STNK milik Anda.”
Aku berkilah bak seorang wartawan
senior, “Saya ini wartawan, Bu. Mohon untuk tidak menghambat kinerja saya
sebagai wartawan.”
Ia hanya melihatku dengan lekat
dan tertawa.
“Mengapa Ibu tertawa?” aku heran
dibuatnya.
“Saya meminta Bapak untuk
menunjukkan SIM dan STNK. Ini bukanlah tindak kekerasan yang tercantum pada
Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 2 dan 3.”
Aku tertegun sambil menatap tak
percaya.
“Bapak boleh menujukkan kartu
pers bapak jika bapak mengalami kekerasan sebagai wartawan. Karena setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan
tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan pers, dipidana
dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak lima ratus juta
rupiah.” Polwan ini menjelaskan dengan sangat baik. Ia
melanjutkan, “Jadi jika Bapak telah menunjukkan SIM dan STNK bapak, maka bapak
boleh melanjutkan perjalanan bapak untuk melaksanakan tugas sebagai wartawan.”
Aku lemas
seketika. Dengan amat terpaksa, aku menyerahkan STNK yang tidak ku perpanjang
pajaknya kepada Polwan di depanku.
“STNK milik
Bapak belum mati kok.”
Aku tertegun
dan heran.
“Ini baru
beberapa bulan yang lalu habis masa berlaku STNK-nya. Sebaiknya, Bapak segera
perpanjang pajak STNK ya karena waktunya hanya dua tahun dari sekarang. Kalau
lebih dari waktu itu, STNK Bapak bisa dikatakan STNK mati dan dikenai Pasal
74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012
tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor”
Aku
masih tak mempercayainya. Aku mengira hari ini aku akan ditilang dan uangku
akan melayang sia-sia.
“Jangan
pernah berpikiran buruk tentang Polisi karena tidak semua Polisi adalah sama. Seperti
halnya dengan wartawan, saya yakin, tidak semua wartawan sama buruknya.” Polwan
itu melirikku dan aku terkekeh, ia melanjutkan, “Maka, tidak semua polisi juga
sama buruknya. Tinggal bagaimana Bapak bisa menjadi pelopor kejujuran dalam
setiap tindakan yang Bapak lakukan.” Jelas Polwan tersebut dengan bijak.
Sejak
saat itu, aku mulai membiasakan jujur kepada diriku sendiri. Menaati peraturan
yang berlaku dan tidak serta-merta melanggarnya. Aku baru saja menyadari bahwa
yang terpenting saat berlalu lintas ialah keselamatan. Alasan-alasan mengapa
perlu menaati peraturan ialah agar semua pengendara motor dapat selamat selama
diperjalanan. Sehingga, untuk mewujudkan keselamatan bersama perlu kejujuran.
Jika kejujuran sudah tercipta, maka ketertiban pun akan senantiasa terwujudkan.
Jika semua warga Indonesia dapat menyadari pentingnya keselamatan berlalu
lintas, maka segala macam bentuk kecelakaan berlalu lintas pun semakin menurun
dari jumlah angka kecelakan sebelumnya.
Mulai
hari ini, aku meyakini dalam diriku sendiri, “Jika Aku Tertib, Maka Aku Jujur”
Komentar
Posting Komentar